Kecamatan SalakKabupaten Pakpak Bharat
Berita

MUSDES PENETAPAN APBDESA SALAK I TA. 2026

Jumat, 6 Maret 2026

Memenuhi amanat Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, hari ini Ketua BPD Salak I memimpin Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026 dilaksanakan di Kantor Desa Salak I. 
Rabu, 4 Maret 2026


Camat Salak hadir bersama Kasi PPMD Bapak Roni Purba, S. Kom dan juga hadir Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Kecamatan dan Desa, tokoh dan masyarakat dari lima dusun, bidan desa, PKK dan undangan lainnya. 

Dengan adanya efisiensi anggaran, sumber pendapatan desa mengalami penurunan yang sangat signifikan, namun Camat Salak dalam arahnnya meminta Kepala Desa, BPD dan bahkan masyarakat untuk lebih kreatif, inovatif dan tetap bersemangat dalam melakukan pembangunan di desa. 
Jalin kerjasama antar desa, tingkatkan koordinasi dengan OPD Kabupaten, dan ajak masyarakat ikut berperan dalam pembangunan  sehingga pembangunan tetap dapat berjalan dengan baik. Terutama peran masyarakat dalam melaksanakan kerja bakti (corvei) sebagai salah satu arahan dari Presiden Prabowo, harus kita tindaklanjuti. 
Peran masyarakat dalam mencegah dan menangani stunting, dan mendukung pembangunan fisik desa. 

Setelah disepakati alokasi pendapatan dan belanja desa Tahun 2026, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara untuk kemudian akan diproses sebagai produk hukum Peraturan Desa.