Berita
PEMBINAAN PENGAWASAN PEMERINTAH DESA SALAK I
Jumat, 27 Februari 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Sebagai amanah dari tugas dan fungsi kecamatan melaksanakan pembinaan dan pengawasan pemerintah desa, hari ini Camat Salak bertemu dengan Kepala Desa dan perangkat desa Salak 1.
Berdiskusi dan bertukar pikiran terkait peran perangkat desa khususnya sekretaris desa sebagai motor penggerak organisasi desa.
Seorang sekretaris desa baiknya memahami dan menguasai tupoksinya baik dari unsur pengelolaan administrasi desa maupun pengelolaan keuangan desa berdasarkan payung hukum undang-undang.

