Kecamatan SalakKabupaten Pakpak Bharat
Berita

MUSDES KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DD 2026 DESA SALAK II

Jumat, 20 Februari 2026


Permendesa 16/2025  telah menetapkan 8 Fokus Utama Penggunaan Dana Desa 2026 :
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) maksimal 15%.
2. Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana: Adaptasi perubahan iklim, pengelolaan air, dan mitigasi bencana.
3. Layanan Dasar Kesehatan: Pencegahan stunting dan layanan kesehatan tingkat desa.
4. Ketahanan Pangan: Program ketahanan pangan nabati/hewani minimal 20%.
5. Koperasi Desa Merah Putih: Pembangunan fisik/pergudangan untuk mendukung koperasi.
6. Padat Karya Tunai Desa (PKTD): Pembangunan infrastruktur dengan tenaga kerja lokal.
7. Infrastruktur Digital: Pengembangan teknologi dan informasi desa.
8. Program Prioritas Lainnya: Kebutuhan mendesak yang diputuskan melalui musyawarah desa. 

Hari ini, Kamis 19 Februari 2026 Camat Salak menghadiri. Musyawarah Desa Khusus penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kantor Desa Salak II yang dipimpin oleh BPD dan Kepala Desa. 

Turut hadir Pendamping Desa, Koordinator PKH, Babinsa, semua BPD, tokoh masyarakat dan semua perangkat desa. 

Berdasarkan hasil musyawarah ditetapkan besaran BLT DD yang akan dialokasikan sebesar 150.000 per bulan selama 12 bulan tahun 2026