Kecamatan SalakKabupaten Pakpak Bharat
Berita

MUSDES PENETAPAN LPJ APBDESA 2025 DESA PENANGGALAN BINANGA BOANG

Rabu, 11 Februari 2026

Ketua BPD Desa Penanggalan Binanga Boang Bapak Lukman Bancin memimpin agenda Musdes Penetapan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2025 dilaksanakan pagi ini di aula kantor desa. 

Kepala desa menyampaikan LPJ 2025 dibacakan oleh kaur Keuangan di hadapan para peserta Musdes yang terdiri dari unsur  masyarakat, kader posyandu, kelompok tani, pendamping desa dan juga semua BPD dan pemerintah desa. 

Camat Salak menyampaikan rasa bangga atas pelaksanaan Musdes ini, dimana Desa Penanggalan Binanga Boang merupakan desa ke empat di wilayah Kecamatan Salak yang melaksanakan penetapan LPJ. Sembari mengajak masyarakat meningkatkan partisipasinya dalam pembangunan di desa, meningkatkan partisipasi dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah karena masyarakat juga yang menerima manfaatnya melalui Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah. 

Di akhir Musdes dilakukan penandatangan Berita Acara dan penyerahan dokumen dari BPD  dan diterima Kepala Desa Bapak Tri Sudrino Bancin untuk selanjutnya diproses menjadi produk hukum Peraturan Desa.