MUSDES PENYAMPAIAN LPJ APBDesa TAHUN 2025 DESA BOANGMANALU

Hari ini Ketua BPD Desa Boangmanalu Bapak Dison Boangmanalu memimpin pelaksanaan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Desa.
Agenda penyampaian LPJ
APBDesa ini merupakan amanah dari Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa yang harus dilakukan paling lambat 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran.
Dalam arahannya Camat Salak mengapresiasi Ketua BPD fan Kepala desa Boangmanalu yang menjalin kerjasama yang baik sehingga LPJ juga terselenggara dengan baik dihadiri oleh unsur tokoh masyarakat, pendamping desa, bidan desa, tokoh perempuan, kelompok tani, kader kesehatan, KPM dan unsur lainnya.
Terimakasih atas semua dukungan bapak ibu dalam mewujudkan pembangunan di desa ini, dan yang paling berat tanggungjawab bersama adalah untuk menjaga, merawat dan memelihara hasil hasil pembangunan. Saya mengajak bapak ibu utk terus mengambil tanggungjawab dalam memelihara hasil pembangunan di desa ini, tanggungjawab untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama. Terutama masalah sosial dan ekonomi, jangan sampai terjadi ada masalah masyarakat yang tidak terlayani dalam hal kemiskinan ekstrim, masalah kesehatan, masalah kebutuhan khusus dan lainnya. Kepala desa, BPD dan semua masyarakat saya ajak untuk memiliki sensitifitas, empati dan peduli akan sesama. Prioritaskan jaminan sosial kepada masyarakat yang harus dan layak menerima.
Di penghujung musyawarah, dilakukan penandatanganan Berita acara musyawarah, kepala desa menyerahkan kepada BPD dan diakhiri dengan foto bersama.

