MUSRENBANG RKPD 2027 DESA SALAK I DAN DESA SALAK II

MUSRENBANG RKPD DESA SALAK I DAN SALAK II
Rabu, 28 Januari 2026
Camat Salak diwakili Sekretaris Kecamatan Bapak Abdul Rahman Kudadiri, SE menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD Tahun 2027 di Desa Salak I dan Salak II.
Adapun agenda ini merupakan amanah dari UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dimana perencanaan pembangunan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat Desa, kecamatan, Kabupaten, provinsi dan tingkat nasional.
Musrenbang dipimpin oleh Kepala Desa Salak I Bapak Oppong Banurea dan Bapak Sakat Banurea dengan peserta masyarakat dari unsur BPD, TP. PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader posyandu, PPL Desa Pendamping Desa, polmas maupun babinsa.
Setiap dusun menyampaikan usulan prioritas dari dusun masing-masing untuk dibawa dalam musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang diagendakan dilakukan pada minggu I February 2026.
Diakhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil musrenbang dan dilanjutkan dengan rembuk stunting yang dipandu oleh Kepala Puskesmas Salak dr. Ebtanas Padang.

