MUSRENBANG RKPD 2027 DESA PENANGGALAN BINANGA BOANG DAN DESA BOANGMANALU

Musrenbang RKPD 2026 Desa Penanggalan Binanga Boang dan Desa Boangmanalu
UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mengamanatkan lima pendekatan utama yang terintegrasi: politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top-down), dan bawah-atas (bottom-up). Pendekatan ini bertujuan menyelaraskan visi politik pemimpin dengan analisis ilmiah, kebutuhan masyarakat, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Maka sejalan dengan hal tersebut, Kamis 29 Januari 2026, Camat Salak Ibu Herlita Banuarra, SE., MAP hadir dalam musyawarah perencanaan pembangunan RKPD Tahun 2027 tingkat Desa Penanggalan Binanga Boang fan Desa Boangmanalu.
Camat Salak memberikan arahan agar usulan yang disampaikan oleh setiap dusun di kedua Desa mengacu pada Tema Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2027 yaitu Pemantapan Basis Basis Pertumbuhan Ekonomi serta Peningkatan Kualitas SDM.
Setelah selesai Musrenbang RKPD dilanjutkan dengan rembuk stunting yang bertujuan menggali permasalahan yang ada dalam mempercepat penurunan stunting sebagaimana amanah dari PP 72/2021.

