RAPAT LINTAS SEKOTORAL BIDANG KESEHATAN

Jumat, 22 Agustus 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat di bidang kesehatan, perlu peran para pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Salak.
Mengingat angka kasus rabies di wilayah Kecamatan Salak pada tahun 2025 menjadi penyumbang terbesar di Kabupaten Pakpak Bharat, melalui Rapat Lintas sektoral kali ini membahas tentang pencegahan dan penanggulangan Rabies.
Rapat ini dibuka oleh Camat Salak, dengan narasumber Kabid Perikanan dan Peternakan Dinas Ketapang Bapak Humala Sitoru, Kepala Bidang Penegakan PERDA SatPol PP bapak Rudi Berasa, Forkopimcam dan Kepala UPT Puskesmas Salak.
Rapat Lintas Sektoral ini diikuti oleh Koordinator BPP dan PPL Desa, Kepala. desa, Bidan Desa serta seluruh Kepala Dusun di Wilayah Kecamatan Salak, hal ini dikarenakan kasus rabies di Kecamatan Salak sampai periode 22 Agustus 2025 sudah mencapai 103 kasus.
Materi yang dibahas terkait Perda 5 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Rabies di Pakpak Bharat, penanganan Hewan Penular Rabies (HPR), ketersediaan Vaksin Anti Rabies dan dari sisi KUHAP tentang penanganan hewan liar peliharaan.
Di penghujung acara Camat Salak mengajak membuat Rencana Kerja Tindak Lanjut antara lain:
1. Setiap desa wajib menerbitkan Peraturan Desa tentang Penanggulangan Rabies
2. Membentuk Call Center Penanggulangan Rabies
3. Membuat jadwal Patroli Lintas Sektoral secara berkala untuk pencegahan Rabies
4. Edukasi, sosialisasi, dan penyebarluasan informasi secara massif.
Secara bersama sama seluruh peserta rapat berkomitmen menanggulangi rabies dj Kecamatan Salak dengan tuntas.
Mari bersama kita basmi tuntas rabies di Kecamatan Salak.

